A. Pengertian Profesi
Secara leksikal, kata profesi mengandung berbagai makna dan pengertian.
Menurut Hornby sebagaimana yang dikutip Udin Syaifuddin Saud (2009) kata profesi
menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan, bahkan suatu keyakinan atas
sesuatu kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas seseorang. Profesi menunjukkan dan
mengungkapkan suatu pekerjaan atau urusan tertentu. Profesi merupakan suatu pekerjaan
yang menuntut pendidikan tinggi. Profesi juga merupakan suatu pekerjaan yang meminta
persiapan spesialisasi yang relatif lama di perguruan tinggi dan diatur oleh suatu kode
etik khusus. Berdasakan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa profesi itu pada
hakikatnya merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan
istimewa sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang
memerlukannya.
Secara etimologi profesi dari kata profession yang berarti pekerjaan. Profesional
artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat profesional
(Engkol, 1990). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah profesionalisasi
ditemukan sebagai berikut: Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu. Profesional adalah (1)
bersangkutan dengan profesi, (2) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya
dan (3) mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. Profesionalisasi adalah
proses membuat suatu badan organisasi agar menjadi professional (Depdiknas, 2005).
No comments:
Post a Comment